Dalam laman Facebook-nya, JNE menuliskan bahwa setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, maka per tanggal 15 Januari 2019, harga berlian atau harga tv dan harga jam tangan atau harga oven dan harga kulkas atau harga fisheye dan harga blender atau harga getah sabah dan harga dispenser atau harga baby walker JNE melakukan penyesuaian tarif dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia.
"Hal ini dilakukan agar kami dapat menerbangkan paket Anda ke seluruh Indonesia," tulis JNE, Minggu (13/1).
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, manajemen JNE juga memastikan harga paket pengiriman dari Jabodetabek ke Jabodetabek akan normal alias tidak terkena penyesuaian.
Menhub Tegur Dirut Maskapai soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, JNE menaikkan tarif pengiriman sebesar 5-10 persen terakhir kali pada Juni 2015 lalu. Kebijakan menaikkan tarif saat itu dipicu beban operasional perusahaan yang bengkak karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti diketahui, belum lama ini maskapai penerbangan menaikkan biaya Surat Muatan Udara (SMU) atau tarif kargo udara. Kenaikan tersebut berlaku pada Oktober atau November 2018 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar